Dukungan Kesejahteraan Hakim Sebagai Komitmen Menjaga Martabat dan Kemandirian Hakim

Oleh: DR. I Wayan Sudirta, S.H, M.H - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

Dukungan Kesejahteraan Hakim Sebagai Komitmen Menjaga Martabat dan Kemandirian Hakim
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

Dengan demikian, aturan tersebut dapat memayungi berbagai aturan pelaksana lainnya yang menjamin kesejahteraan, keamanan, sekaligus kemandirian, kemerdekaan, dan profesionalitas hakim.

Kita perlu menyadari bahwa hakim merupakan profesi yang mulia dan merupakan jalan bagi seluruh warga negara dan penduduk dalam mendapatkan keadilan yang sebesar-besarnya, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Oleh sebab itu peran yang vital ini perlu sebuah kedudukan atau martabat yang tinggi, disertai dengan filosofi etika yang luhur dan mulia.

Dalam upaya menciptakan lembaga peradilan yang kredibel dan berkeadilan, diperlukan upaya untuk menjamin fungsi peradilan yang merdeka dan tidak mudah terpengaruh oleh mafia hukum.

Semua pihak sebagaimana ajakan Presiden terpilih harus ikut berperan dan berkomitmen untuk dapat menciptakan sistem penegakan hukum dan peradilan yang independen, profesional, dan berkeadilan.

Kita tentu berharap agar citra peradilan kedepannya dapat melahirkan peradilan yang bermartabat, tepercaya, dan menjadi andalan masyarakat untuk mencari keadilan dan kepatuhan hukum.

Mari kita kawal bersama rencana dukungan dan peningkatan kualitas lembaga peradilan Indonesia.(***)

Video Terpopuler Hari ini:

Para hakim juga meminta adanya dukungan Legislasi DPR terkait dengan RUU Jabatan Hakim yang pernah bergulir dan RUU Contempt of Court.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News