Dukungan Kesejahteraan Hakim Sebagai Komitmen Menjaga Martabat dan Kemandirian Hakim
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, S.H, M.H - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

Dengan demikian, aturan tersebut dapat memayungi berbagai aturan pelaksana lainnya yang menjamin kesejahteraan, keamanan, sekaligus kemandirian, kemerdekaan, dan profesionalitas hakim.
Kita perlu menyadari bahwa hakim merupakan profesi yang mulia dan merupakan jalan bagi seluruh warga negara dan penduduk dalam mendapatkan keadilan yang sebesar-besarnya, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
Oleh sebab itu peran yang vital ini perlu sebuah kedudukan atau martabat yang tinggi, disertai dengan filosofi etika yang luhur dan mulia.
Dalam upaya menciptakan lembaga peradilan yang kredibel dan berkeadilan, diperlukan upaya untuk menjamin fungsi peradilan yang merdeka dan tidak mudah terpengaruh oleh mafia hukum.
Semua pihak sebagaimana ajakan Presiden terpilih harus ikut berperan dan berkomitmen untuk dapat menciptakan sistem penegakan hukum dan peradilan yang independen, profesional, dan berkeadilan.
Kita tentu berharap agar citra peradilan kedepannya dapat melahirkan peradilan yang bermartabat, tepercaya, dan menjadi andalan masyarakat untuk mencari keadilan dan kepatuhan hukum.
Mari kita kawal bersama rencana dukungan dan peningkatan kualitas lembaga peradilan Indonesia.(***)
Video Terpopuler Hari ini:
Para hakim juga meminta adanya dukungan Legislasi DPR terkait dengan RUU Jabatan Hakim yang pernah bergulir dan RUU Contempt of Court.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Mencermati RUU KUHAP dan Urgensi Kebutuhan Modernisasi Hukum Acara Pidana
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis