Dukungan PDS untuk Alex-Nono Dinilai Sah
Selasa, 27 Maret 2012 – 17:58 WIB
Sehingga keputusan DPP terhadap calon yang maju di pemilukada DKI harus didukung oleh semua pengurus, kader dan organ kepengurusan lainnya di semua tingkatan organisasi. ”Sanksi tertuang dalam pasal Pasal 10 yakni Setiap pengurus PDS pada semua tingkatan wajib mentaati Peraturan Partai ini, jika dalam pelaksanaannya didapati hal-hal yang tidak sesuai dengan PP ini maka akan diberlakukan sanksi berupa pembinaan, penindakan,” katanya.
Baca Juga:
Denny Tewu menegaskan, penetapan Calon Kepala Daerah harus melampirkan Rekomendasi Surat Keputusan Penetapan Calon oleh DPP PDS. "Ketidakpatuhan DPW DKI Jakarta adalah melanggar ketentuan. Oleh karena itu, DPP PDS secara tegas mengambil sikap terhadap kepengurusan DPW PDS DKI Jakarta dengan melakukan tindakan dalam bentuk caretaker. Tindakan ini dilakukan agar keputusan DPP PDS tidak terhalangi ketika harus mendaftarkan calon kepala daerah yang didukung," jelasnya.
Dia berharap, situasi ini menjadi pembelajaran yang baik bagi semua kader PDS di segala lapisan. Dengan begitu, imbuh dia, diharapkan bisa membawa keberhasilan PDS menuju Pemilu 2014. "PDS akan besar apabila kita memiliki gerak langkah bersama secara teratur dan disiplin. Namun semua akan sia-sia bahkan menjadi liar apabila kita menjalankan sistem dengan kemauan masing-masing tanpa mematuhi panduan yang ada," pungkasnya.(fuz/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu menegaskan dukungan untuk pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono dalam Pilkada DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini