Dukungan Regulasi Teknis Penting untuk Percepat Penurunan Stunting

Dukungan Regulasi Teknis Penting untuk Percepat Penurunan Stunting
Tubagus Rachmat Sentika. Foto: Dok Pri

Penelitian intervensi yang dilakukan oleh Profesor Damayanti dari RSCM di Kabupaten pandeglang pada 2018 menunjukkan bahwa anak-anak dengan gizi buruk/kurang naik secara signifikan setelah diberikan PKMK dalam dua bulan.

Rachmat menambahkan, seharusnya semua puskesmas dan rumah sakit wajib menyediakan anggaran PKMK selain dana PMT untuk menangani gangguan gizi yang akan berdampak pada stunting.

”Saran saya Menkes Terawan segera memimpin penanggulangan gangguan gizi dengan pemberian PKMK untuk anak gangguan gizi berumur 2 tahun atau 3 tahun ke bawah agar anak stunting tidak bertambah," imbuh dia.

Stunting atau gagal tumbuh adalah tinggi badan tidak sesuai dengan ukuran normal yang terjadi pada anak-anak.

Oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), stunting dijadikan ukuran kualitas hidup anak suatu Negara. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 mencatat ada 30,8 persen balita di Indonesia termasuk stunting.

Jika balita mengalami masalah gizi dalam usia di bawah 2 tahun, perkembangan dan pertumbuhan otak dan sarafnya terganggu. Tingkat kecerdasannya sangat rendah. (jos/jpnn)

Pengamat dan aktivis kesehatan Tubagus Rachmat Sentika mengapresiasi tekad pemerintah dalam upaya menurunkan angka stunting.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News