Dukungan Wulan Guritno untuk Jefri Nichol yang Divonis 7 Bulan Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Wulan Guritno memberikan dukungan untuk Jefri Nichol yang divonis tujuh bulan rehabilitasi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
"Sebenarnya, apapun hasilnya harus diterima. Dia sudah di titik terima dan ikhlas," kata Wulan Guritno di Jakarta, baru-baru ini.
Wulan Guritno berharap Jefri Nicol dapat mengambil hikmah dari kasus yang menjeratnya, dan menjadi pribadi lebih baik.
"Tujuh bulan itu enggak tahu berat sekali atau gimana. Bisa ditanyakan ke orangnya. Udah ringan atau gimana. Cukup beruntung atau enggak, ya hanya orangnya yang merasakan. Saya hanya bisa mendoakan saja. Semoga dapat pelajaran," ujarnya.
Ia mengaku sudah tidak sabar menunggu akting Jefri Nichol. "Semua menunggu karya dia, menunggu main sama dia. Karena semua tahu, dia potensial," ungkapnya.
Diketahui, selama menjalani proses persidangan, Jefri Nichol mendapat kesempatan menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Jefri Nichol ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 22 Juli 2019, sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Saat penggeledahan di kediaman Jefri, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram. (antara/jpnn)
Wulan Guritno memberikan dukungannya untuk Jefri Nichol yang divonis 7 bulan rehabilitasi karena kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar