Dul Sudah Bawa Mobil Sejak Kelas 6 SD
JAKARTA – Polisi memastikan bahwa AQJ alias Dul sudah cukup lama membawa mobil. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Rikwanto, putra musisi Ahmad Dhani itu sudah belajar mengemudi mobil sejak duduk di kelas enam sekolah dasar.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Dul, kemarin (21/10) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. “Sejak kelas 6 SD dia (Dul, red) sudah mulai belajar mobil,” kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (22/10).
Namun, kata Rikwanto, Dul tidak belajar dengan mobil keluarganya. Sebab, anak bungsu Ahamd Dhani yang kini berusia 13 tahun itu belajar mengemudi dengan menggunakan mobil milik rekan-rekannya. “Dia (Dul, red) dapatkan (belajar) dari rekan-rekannya yang membawa mobil,” papar Rikwanto.
Rikwanto juga mengatakan, Ahmad Dhani mengetahui bahwa Dul sudah bisa mengemudikan mobil. Namun, Dhani sudah melarang Dul mengendarai kendaraan roda empat. “Oleh karena itu disediakan supir untuk menyupiri AQJ," kata Rikwanto.(boy/jpnn)
JAKARTA – Polisi memastikan bahwa AQJ alias Dul sudah cukup lama membawa mobil. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah
- Hanya 14 Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Luar Biasa
- Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024