Dul Terancam Tiga Tahun Penjara

Dul Terancam Tiga Tahun Penjara
Dul Terancam Tiga Tahun Penjara

Lebih jauh Sambodo mengatakan, dalam kasus ini sudah 30 orang saksi diperiksa. Kemudian, lima keterangan ahli, surat petunjuk dari laboratorium forensi, Tim Mitsubishi, psikolog dan lainnya.

Sedangkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Albert Napitupulu mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas kasus Dul dari polisi. Jaksa akan meneliti berkas tersebut. (boy/jpnn)

 


JAKARTA – Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan,  berkas perkara kasus kecelakaan di Tol Jagorawi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News