Dul Terancam Tiga Tahun Penjara
Senin, 11 November 2013 – 20:31 WIB
![Dul Terancam Tiga Tahun Penjara](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Dul Terancam Tiga Tahun Penjara
Lebih jauh Sambodo mengatakan, dalam kasus ini sudah 30 orang saksi diperiksa. Kemudian, lima keterangan ahli, surat petunjuk dari laboratorium forensi, Tim Mitsubishi, psikolog dan lainnya.
Sedangkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Albert Napitupulu mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas kasus Dul dari polisi. Jaksa akan meneliti berkas tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA – Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, berkas perkara kasus kecelakaan di Tol Jagorawi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Skor Sampai Deuce 37-35, Jakarta BIN Pastikan Raih Gelar Putaran Pertama Final Four
- Terjaring Razia, Anak Buah Undius Kogoya Malah Melawan Petugas, Dooor! Innalillahi
- Gus Addin: Ansor Miliki Energi Besar Hadapi Tantangan Masa Depan
- Unit Usaha Syariah Bank DKI Siap Dukung Transaksi Perbankan Muhammadiyah DKI Jakarta
- Gempa M 4,4 Guncang Pantura Jateng, Begini Dampaknya
- Survei Indikator Catat Kepuasan Publik kepada Jokowi di Jateng Tembus 82,5 Persen