Dul Terima Santunan Rp10 Juta

jpnn.com - JAKARTA--Pihak Jasa Raharja akan memberi santunan bagi keluarga korban kecelakaan beruntun di tol Jagorawi yang melibatkan anak bungsu Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13).
Peristiwa ini terjadi karena mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL milik Dul pada Minggu (8/9) dini hari lepas kendali, menabrak pembatas jalan, pindah jalur dan menabrak mobil Grand Max B 1349 TFN dan Avanza B 1882 UZJ dari arah berlawanan.
"Kami akan beri santunan ke semua korban dari peristiwa itu," kata Kepala Perwakilan Jasaraharja Jakarta Timur, Sutarto di RS Polri, Minggu (8/9).
Sutarto menjelaskan, pihaknya sudah menghimpun data-data korban kecelakaan Lancer maut itu. Baik korban tewas maupun korban luka berat dan luka ringan. Sesuai undang-undang, kata dia, Jasa Raharja akan memberi santunan. Dari peristiwa ini 6 orang tewas dan 9 orang mengalami luka termasuk Dul dan rekannya Noval Samudera.
"Korban tewas akan diberi santunan Rp 25 juta, yang luka-luka untuk biaya perawatannya kami kasih santunan Rp 10 juta," tandas Sutarto. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pihak Jasa Raharja akan memberi santunan bagi keluarga korban kecelakaan beruntun di tol Jagorawi yang melibatkan anak bungsu Ahmad Dhani,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat