Dul Terima Santunan Rp10 Juta
jpnn.com - JAKARTA--Pihak Jasa Raharja akan memberi santunan bagi keluarga korban kecelakaan beruntun di tol Jagorawi yang melibatkan anak bungsu Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13).
Peristiwa ini terjadi karena mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL milik Dul pada Minggu (8/9) dini hari lepas kendali, menabrak pembatas jalan, pindah jalur dan menabrak mobil Grand Max B 1349 TFN dan Avanza B 1882 UZJ dari arah berlawanan.
"Kami akan beri santunan ke semua korban dari peristiwa itu," kata Kepala Perwakilan Jasaraharja Jakarta Timur, Sutarto di RS Polri, Minggu (8/9).
Sutarto menjelaskan, pihaknya sudah menghimpun data-data korban kecelakaan Lancer maut itu. Baik korban tewas maupun korban luka berat dan luka ringan. Sesuai undang-undang, kata dia, Jasa Raharja akan memberi santunan. Dari peristiwa ini 6 orang tewas dan 9 orang mengalami luka termasuk Dul dan rekannya Noval Samudera.
"Korban tewas akan diberi santunan Rp 25 juta, yang luka-luka untuk biaya perawatannya kami kasih santunan Rp 10 juta," tandas Sutarto. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pihak Jasa Raharja akan memberi santunan bagi keluarga korban kecelakaan beruntun di tol Jagorawi yang melibatkan anak bungsu Ahmad Dhani,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI