Dulmatin Teroris Sakti?
Bolak-Balik Indonesia- Philipina Tanpa Terdeteksi
Kamis, 11 Maret 2010 – 12:33 WIB
Dulmatin Teroris Sakti?
JAKARTA—Meski menjadi buronan Internasional, almarhum Dulmatin, diduga kuat kerap bolak balik ke Indonesia, dari Filipina, yang diduga sarang persembunyiannya. Aktor Bom Bali itu, diyakini keluar masuk Indonesia, tanpa terdeteksi aparat yan sedang memburunya. ‘’ Masih kita telusuri melalui bank, PPATK, kita melibatkan semua instansi yang terkait,’’ tambahnya.(zul/jpnn)
Ini seperti diyakini Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi. Kabareskrim menganalogikan, saat ini anak-anak Dulmatin, masih kecil. Sehingga selang waktu pelarianyya semenjak meledakkan Bali, 2002 silam, memungkinkan dirinya kembali untuk memberikan nafkah biologis bagi istrinya. ‘’ Logikanya aja Dulmatin, anaknya kecil-kecil, berati sekarang dia (bolak-balik) ke Indonesia. Masa dia beranak sama siapa. Berarti itung aja anaknya berapa (umurnya). berarti dia pulang pergi,’’ ujar Ito Sumardi, usai upacara pembukaan latihan gabungan, penanggulangan terorisme (terror) di Silang Monas, Jakarta, kamis (11/3).
Baca Juga:
Dengan modus ini juga, Polri kini menelusuri aliran pendanaan yang diduga disuplai Dulmatin, untuk kelompoknya di Aceh. Dimana, temuan pertama ada transfer dana sekitar Rp 500 juta, untuk keperluan Aceh. Ini akan ditelusuri lebih dalam tentang suplai anggaran dan penyandang dana di balik mereka.
Baca Juga:
JAKARTA—Meski menjadi buronan Internasional, almarhum Dulmatin, diduga kuat kerap bolak balik ke Indonesia, dari Filipina, yang diduga sarang
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Mentrans Iftitah Serahkan Bingkisan Lebaran dari Presiden Prabowo untuk Warga Rempang
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang