Dulu Ahok jadi Tersangka setelah Ada Demo Jutaan Orang
Kemudian Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho diberhentikan sementara karena tersangkut kasus penyuapan. Pemberhentian Gatot sebagai gubernur dilakukan Mendagri setelah terdakwa menjalani sidang perdana pada 23 Desember 2015.
Ada lagi Bupati Bogor Rachmat Yasin juga diberhentikan Mendagri setelah menjadi terdakwa kasus tukar guling lahan di Bogor.
Demikian juga Ratu Atut Chosiyah diberhentikan sementara oleh Mendagri sebagai gubernur Banten, setelah menjadi terdakwa kasus penyuapan terhadap Ketua MK Akil Mokhtar.
"Dengan tidak dinonaktifkannya Ahok, akhirnya masyarkat menilai dirinya diistimewakan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, terlihat adanya pengabaian terhadap ketentuan pasal 83 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"DPR tentunya tidak boleh diam dengan persoalan ini," katanya. (boy/jpnn)
Sejumlah anggota DPR menggulirkan wacana penggunaan hak angket guna menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo yang tidak memberhentikan sementara
Redaktur & Reporter : Boy
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok