Dulu Bang Ruhut Disanksi Ringan, Kini Lebih Berat

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR Ruhut Sitompul akan mendapat masalah serius di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebab, sebelumnya politikus Demokrat itu pernah mendapat sanksi ringan berupa peringatan tertulis karena mengucapkan 'HAM Monyet' dalam rapat di Komisi III DPR.
Anggota MKD Syarifuddin Sudding mengatakan, sanksi di mahkamah etik dewan itu bersifat akumulasi. Bila seorang anggota dewan pernah mendapat sanksi sebelumnya dalam perkara yang sama, maka hukuman etik berikutnya bisa lebih berat.
"Dalam tata hukum acara kita, kalau yang bersangkutan pernah dijatuhkan sanksi ya itu bisa diakumulasi dalam sanksi yang lebih berat jika terbukti,” kata Sudding di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (3/10).
Dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan kode etik DPR yang diadukan Supiyadin, minggu lalu, Ruhut mengucapkan kata-kata kasar. Maaf, Bang Ruhut menyebut nama binatang di akun twitter pengadu. Sehingga, kemungkinan MKD akan membentuk tim panel.
"Saya kira ketika kasus ini ditindaklanjuti dan diproses dan memang dianggap terbukti, itu akan terakumulasi dengan pelanggaran sebelumnya. Kasus ini dibentuk panel. Tapi ini kan masih dalam proses," jelasnya.
Politikus Hanura ini menambahkan, mulai pekan depan MKD akan mulai melakukan pemanggilan terhadap pengadu dan mendengar keterangannya. Kemudian, saksi ahli informasi dan teknologi (IT), saksi ahli pidana dan pihak teradu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR Ruhut Sitompul akan mendapat masalah serius di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebab, sebelumnya politikus Demokrat itu pernah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional