Dulu Bang Ruhut Disanksi Ringan, Kini Lebih Berat
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR Ruhut Sitompul akan mendapat masalah serius di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebab, sebelumnya politikus Demokrat itu pernah mendapat sanksi ringan berupa peringatan tertulis karena mengucapkan 'HAM Monyet' dalam rapat di Komisi III DPR.
Anggota MKD Syarifuddin Sudding mengatakan, sanksi di mahkamah etik dewan itu bersifat akumulasi. Bila seorang anggota dewan pernah mendapat sanksi sebelumnya dalam perkara yang sama, maka hukuman etik berikutnya bisa lebih berat.
"Dalam tata hukum acara kita, kalau yang bersangkutan pernah dijatuhkan sanksi ya itu bisa diakumulasi dalam sanksi yang lebih berat jika terbukti,” kata Sudding di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (3/10).
Dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan kode etik DPR yang diadukan Supiyadin, minggu lalu, Ruhut mengucapkan kata-kata kasar. Maaf, Bang Ruhut menyebut nama binatang di akun twitter pengadu. Sehingga, kemungkinan MKD akan membentuk tim panel.
"Saya kira ketika kasus ini ditindaklanjuti dan diproses dan memang dianggap terbukti, itu akan terakumulasi dengan pelanggaran sebelumnya. Kasus ini dibentuk panel. Tapi ini kan masih dalam proses," jelasnya.
Politikus Hanura ini menambahkan, mulai pekan depan MKD akan mulai melakukan pemanggilan terhadap pengadu dan mendengar keterangannya. Kemudian, saksi ahli informasi dan teknologi (IT), saksi ahli pidana dan pihak teradu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR Ruhut Sitompul akan mendapat masalah serius di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebab, sebelumnya politikus Demokrat itu pernah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak