Dulu Haram, Kini Wanita Saudi Boleh Jadi Sopir Taksi

jpnn.com, RIYADH - Uang memang mengubah segalanya. Setelah berpuluh-berpuluh tahun menggunakan alasan agama untuk melarang, Saudi Arabia tiba-tiba mengizinkan perempuan mengemudi. Malahan, mulai pertengahan tahun ini, kaum hawa Saudi bisa bekerja sebagai pengemudi taksi.
Ketua Public Transport Authority (PTA) atau Otoritas Transportasi Umum Rumaih al Rumaih mengatakan, saat ini pihaknya membuat peraturan yang memungkinkan wanita Saudi mengendarai taksi dengan penumpang yang juga wanita.
Perusahaan transportasi online seperti Uber dan Careem juga akan merekrut pengemudi wanita. Careem rencananya akan memperkerjakan lebih dari 10 ribu pengemudi wanita pada Juni 2018.
"Pengemudi wanita akan membantu kami untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada banyak wanita yang ingin bepergian tanpa pengemudi laki-laki," kata salah satu pendiri Careem, Abdullah Elyas seperti dilansir CNN via Al Arabiya, Sabtu, (3/2).
Uber juga telah mengumumkan rencana untuk membuka fasilitas one stop shop untuk merekrut pengemudi wanita. Uber akan membuat listening session untuk membantu para pengemudi wanita saat ia mengemudi.
Peraturan mengemudi juga akan berlaku bagi para wanita di Saudi. Al-Rumaih mengatakan, PTA bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial untuk menyelesaikan nasionalisasi pekerjaan di sektor angkutan umum untuk wanita Saudi.
Seperti diketahui, pemerintah Saudi saat ini tengah berbenah untuk mengantisipasi hilangnya pendapatan dari sektor minyak dan gas. Salah satunya dengan memastikan setiap warga memiliki pekerjaan yang produktif agar bisa menopang perekonomian negara. (iml/JPC)
Setelah menghalalkan wanita mengemudi sendiri, kini pemerintah Saudi membuka lapangan kerja sopir taksi untuk mereka
Redaktur & Reporter : Adil
- 6 Korban Tewas Kecelakaan Bus Umrah Bakal Dimakamkan di Saudi
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi