Dulu Jual Mahal, Sekarang Telegram Minta Nego Dengan Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui dia merupakan salah satu yang meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir aplikasi Telegram.
"Memang yang meminta kami kepolisian di antaranya," kata Tito saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (17/7).
Menurut Tito, permintaan itu didasari temuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bahwa Telegram sebagai aplikasi favorit teroris berkomunikasi.
"Dari 17 kasus terorisme sejak 2016 itu, berdasarkan hasil investigasi semuanya menggunakan Telegram," kata mantan kepada Densus 88 itu.
Tito menambahkan, Telegram menjadi favorit karena punya keunggulan dari aplikasi lain.
Telegram memiliki enkripsi end to end sehingga tidak bisa disadap.
Kemudian, bisa membuat supergroup dengan anggota lebih 10 ribu tanpa ketahuan siapa adminnya.
Telegram juga hanya menggunakan sistem user name sehinga satu sama lain tidak perlu mengetahui nomor handphone.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui dia merupakan salah satu yang meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir aplikasi
- Basarah Dukung Upaya Kapolri Memberantas Mafia Tanah
- Bahtiar: Mendagri Tak Bermaksud Mengarahkan Pemilih Pilkada Serentak 2020
- 3 Calon Terkuat Pengganti Tito Karnavian sebagai Kapolri
- Polri Tunggu Jokowi Soal Pengganti Tito setelah Diberhentikan dari Kapolri
- Mabes Polri Siapkan Pengganti Tito Karnavian?
- Jokowi: Saya Ulangi Lagi kepada Kapolri, Jangan Represif