Dulu Kalap Cabuli Bocah 11 Tahun, Sekarang Takut Ditinggal Istri
jpnn.com, SURABAYA - Penyesalan Nur Samsuri tak mengubah kehidupan yang kini harus meringkuk di dalam penjara karena mencabuli bocah 11 tahun.
Pria 49 tahun itu ingin menebus kesalahannya dengan merawat korban ketika selesai menjalani hukuman.
Pengakuan itu disampaikan saat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dia mengaku ikhlas dengan hukuman yang akan diterimanya. Sikap itu menurut dia sebagai bentuk penyesalan.
"Lebih khawatir ke korban sih, Mas. Gimana ya nasib dia selanjutnya. Pasti sangat terpukul, trauma, dan malu. Saya menyesal dan minta maaf," kata Samsuri.
BACA JUGA : Astaga, Imam Al Jihad Cabuli Siswi SMA 14 Kali
Untuk menebus kesalahannya, lanjut Samsuri, ketika bebas nanti, dirinya ingin bertanggung jawab terhadap korban. Salah satunya adalah dengan merawatnya. Dia berjanji tidak akan mengulangi.
Dia juga memohon maaf kepada sang istri atas perbuatannya. Dia berharap kejadian tersebut tak membuat bahtera rumah tangganya hancur. "Sekali lagi, saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya.
Pelaku pencabulan anak ingin menebus kesalahannya dengan merawat korban ketika selesai menjalani hukuman.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak