Dulu Merasa Pembela Korban Kejahatan, Febri Kini Pengacara Tersangka Pembunuhan Berencana
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai seharusnya Febri Diansyah menolak untuk membela tersangka kasus pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
ICW menganggap selama ini Febri kerap membangun narasi sebagai pembela korban kejahatan.
"Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, Febri mestinya tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (29/9).
Bagi ICW, lanjut Kurnia, putusan eks juru bicara KPK itu untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah.
"Untuk itu kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri," jelas dia.
Meski demikian, Kurnia mengatakan tidak bisa mengintervensi pilihan eks anggota ICW itu yang membela Putri.
"Keputusan Febri Diansyah untuk bergabung dalam tim hukum istri Sambo merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW," jelas dia.
Seperti diketahui, Febri Diansyah menjadi bagian dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi.
ICW menganggap selama ini Febri kerap membangun narasi sebagai pembela korban kejahatan.
- Eks Jubir KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Penggunaan Jet Pribadi
- Kampanyekan Lawan Dinasti Jokowi, ICW Sebut Akunnya di Instagram Tak Bisa Diakses
- Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X
- ICW Ingatkan Pansel KPK agar Tak Istimewakan Kandidat dari Polri dan Kejaksaan
- ICW Endus Oknum Pejabat dari Instansi Lain di KPK yang Hambat Banyak Perkara Penanganan Korupsi
- Febri Diansyah Terima Hampir Rp4 Miliar terkait Kasus SYL Cs