Dulu Pecandu, Sekarang Erwin jadi Pengedar Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Petugas dari Polsek Karang Pilang, Surabaya membekuk Erwin Eka Hadi Wijaya, seorang pengedar narkoba. Belum sempat menikmati pendapatannya, dia sudah harus meringkuk di balik jeruji besi
Sebelumnya, keterlibatan Erwin dengan sabu-sabu sebatas sebagai pengguna.
Namun, karena biaya yang dibutuhkan untuk mengonsumsi sabu-sabu cukup besar, dia mulai memutar otak supaya bisa balik modal.
Tak jauh-jauh, sabu-sabu pula yang dia pilih sebagai jalan keluarnya.
Pria 23 tahun tersebut ditangkap polisi ketika hendak bertransaksi di kawasan Gunung Sari Indah, Karang Pilang, pada Minggu (30/9).
Sebelumnya, polisi mendapatkan kabar tentang adanya transaksi yang sering terjadi di kawasan tersebut. Hingga akhirnya, korps seragam cokelat itu pun melakukan penyanggongan.
Selama beberapa hari, mereka menunggu kedatangan Erwin. Benar saja, pada hari kedua, yang ditunggu polisi pun datang. Warga Gedangan, Sidoarjo, itu terlihat sedang menanti seseorang.
Setelah menunggu beberapa lama dan pelanggan Erwin tak kunjung datang, polisi akhirnya melakukan penangkapan.
Pecandu belajar jadi pengedar dan bandar narkoba setelah memiliki pelanggan tetap.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba