Dulu Pecandu, Sekarang Erwin jadi Pengedar Narkoba

jpnn.com, SURABAYA - Petugas dari Polsek Karang Pilang, Surabaya membekuk Erwin Eka Hadi Wijaya, seorang pengedar narkoba. Belum sempat menikmati pendapatannya, dia sudah harus meringkuk di balik jeruji besi
Sebelumnya, keterlibatan Erwin dengan sabu-sabu sebatas sebagai pengguna.
Namun, karena biaya yang dibutuhkan untuk mengonsumsi sabu-sabu cukup besar, dia mulai memutar otak supaya bisa balik modal.
Tak jauh-jauh, sabu-sabu pula yang dia pilih sebagai jalan keluarnya.
Pria 23 tahun tersebut ditangkap polisi ketika hendak bertransaksi di kawasan Gunung Sari Indah, Karang Pilang, pada Minggu (30/9).
Sebelumnya, polisi mendapatkan kabar tentang adanya transaksi yang sering terjadi di kawasan tersebut. Hingga akhirnya, korps seragam cokelat itu pun melakukan penyanggongan.
Selama beberapa hari, mereka menunggu kedatangan Erwin. Benar saja, pada hari kedua, yang ditunggu polisi pun datang. Warga Gedangan, Sidoarjo, itu terlihat sedang menanti seseorang.
Setelah menunggu beberapa lama dan pelanggan Erwin tak kunjung datang, polisi akhirnya melakukan penangkapan.
Pecandu belajar jadi pengedar dan bandar narkoba setelah memiliki pelanggan tetap.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!