Dulu Pecandu, Sekarang Erwin jadi Pengedar Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Petugas dari Polsek Karang Pilang, Surabaya membekuk Erwin Eka Hadi Wijaya, seorang pengedar narkoba. Belum sempat menikmati pendapatannya, dia sudah harus meringkuk di balik jeruji besi
Sebelumnya, keterlibatan Erwin dengan sabu-sabu sebatas sebagai pengguna.
Namun, karena biaya yang dibutuhkan untuk mengonsumsi sabu-sabu cukup besar, dia mulai memutar otak supaya bisa balik modal.
Tak jauh-jauh, sabu-sabu pula yang dia pilih sebagai jalan keluarnya.
Pria 23 tahun tersebut ditangkap polisi ketika hendak bertransaksi di kawasan Gunung Sari Indah, Karang Pilang, pada Minggu (30/9).
Sebelumnya, polisi mendapatkan kabar tentang adanya transaksi yang sering terjadi di kawasan tersebut. Hingga akhirnya, korps seragam cokelat itu pun melakukan penyanggongan.
Selama beberapa hari, mereka menunggu kedatangan Erwin. Benar saja, pada hari kedua, yang ditunggu polisi pun datang. Warga Gedangan, Sidoarjo, itu terlihat sedang menanti seseorang.
Setelah menunggu beberapa lama dan pelanggan Erwin tak kunjung datang, polisi akhirnya melakukan penangkapan.
Pecandu belajar jadi pengedar dan bandar narkoba setelah memiliki pelanggan tetap.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya