Dulu Pecandu, Sekarang Erwin jadi Pengedar Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Petugas dari Polsek Karang Pilang, Surabaya membekuk Erwin Eka Hadi Wijaya, seorang pengedar narkoba. Belum sempat menikmati pendapatannya, dia sudah harus meringkuk di balik jeruji besi
Sebelumnya, keterlibatan Erwin dengan sabu-sabu sebatas sebagai pengguna.
Namun, karena biaya yang dibutuhkan untuk mengonsumsi sabu-sabu cukup besar, dia mulai memutar otak supaya bisa balik modal.
Tak jauh-jauh, sabu-sabu pula yang dia pilih sebagai jalan keluarnya.
Pria 23 tahun tersebut ditangkap polisi ketika hendak bertransaksi di kawasan Gunung Sari Indah, Karang Pilang, pada Minggu (30/9).
Sebelumnya, polisi mendapatkan kabar tentang adanya transaksi yang sering terjadi di kawasan tersebut. Hingga akhirnya, korps seragam cokelat itu pun melakukan penyanggongan.
Selama beberapa hari, mereka menunggu kedatangan Erwin. Benar saja, pada hari kedua, yang ditunggu polisi pun datang. Warga Gedangan, Sidoarjo, itu terlihat sedang menanti seseorang.
Setelah menunggu beberapa lama dan pelanggan Erwin tak kunjung datang, polisi akhirnya melakukan penangkapan.
Pecandu belajar jadi pengedar dan bandar narkoba setelah memiliki pelanggan tetap.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Satu Keluarga Kompak Bisnis Narkoba, Bikin Pabrik Rumahan di Serang, Asetnya Senilai Rp 10 Miliar
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia