Dulu Terbengkalai, Sekarang Bandara Kertajati Berjaya Lagi

Dulu Terbengkalai, Sekarang Bandara Kertajati Berjaya Lagi
Bandara Kertajati. Foto dok humas Kemenhub

Dengan initial investment yang kemudian menjadi Opportunity Value itu, penawaran berbagai skema pendanaan termasuk swasta, BUMN, PERUM seperti melalui PINA ( Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah) mulai diyakini investor.

Terutama setelah beberapa kali dijelaskan opportunity yang ada dengan keberadaan bandara ini oleh direktorat jenderal teknis yaitu Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Akhirnya banyak investor yang berniat berinvestasi sehingga memudahkan pendanaan pembangunan sisi darat berupa terminal oleh Pemprov Jabar yang diamanahkan kepada PT. BIJB. Dengan banyaknya investasi yang masuk, pembangunan terminal pun bisa diselesaikan dalam waktu dua tahun.

PINA adalah pembiayaan yang menggalang sumber pendanaan alternatif agar dapat digunakan untuk berkontribusi dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur strategis nasional yang mempunyai nilai komersial dan berdampak untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.

PINA dibutuhkan karena anggaran Pemerintah sangat terbatas. Dengan PINA, pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur yang membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia dapat dilaksanakan tanpa menggunakan anggaran Pemerintah.

Prioritas proyek yang dipilih untuk didanai dengan skema PINA yaitu yang dapat mendukung pencapaian target prioritas pembangunan; memiliki manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Indonesia; memiliki kelayakan komersial; dan memenuhi kriteria kesiapan (readlines criteria). Contoh proyek tersebut seperti bandara, jalan tol, pelabuhan dan sebagainya.

Sumber pembiayaan PINA di antaranya dari penanaman modal, dana kelolaan, perbankan, pasar modal, asuransi, lembaga pembiayaan, lembaga jasa keuangan lain dan pembiayaan lain yang sah.

Salah satu contoh pembiayaan model PINA adalah yang dilakukan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Taspen (Persero).

Studi kelayakan Bandara Kertajati dilakukan sejak 2003 tapi sampai 2011 tidak ada realisasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News