Dulu Tukang Kayu, Kini Bermodal Kristal Mustika Sudah Raup Miliaran
Hanya dengan permainan kata-kata, Jumiati seolah terhipnotis dengan kalimat demi kalimat yang diucapkan. Korban terbujuk dibawa ke mobil yang digunakan ketiganya sebagai fasilitas beraksi.
Bisnis telur asin terabaikan, Ismail merasuki korbannya dengan mustika. “Saya mampu mengobati orang sakit. Menggandakan uang juga bisa, pakai mustika,” sebutnya.
Agar korbannya lebih percaya, dua butir kristal mustika diarahkan ke telapak tangan korban. “Saya bilang, kalau di tangan ibu (korban) sangat bercahaya,” jelas Ismail saat menyebutkan ke petugas di hadapan awak media.
Jumiati yang dianggap memiliki harta melimpah, lantaran terlihat dengan mengenakan emas, tergiur penawaran Ismail. Bahwa pelaku bisa menggandakan uang dan perhiasan.
Dengan catatan, uang dan perhiasan milik korban itu harus dimasukkan ke tas yang sudah disediakan. “Kami sudah siapkan tas yang sama persis dengan tas yang digunakan korban untuk mengisi uang dan emas. Tapi di dalamnya diisi gumpalan tisu,” jelasnya.
Ismail yang berpura-pura menjadi WNA itu menyebut, Anto bertugas menukar tas tersebut. “Tas berisi tisu diberikan ke korban. Lalu kami bilang, tas jangan dibuka hingga waktu yang telah ditentukan,” tegas Ismail.
Selain itu, sindikat penipuan itu juga memainkan kata-kata untuk bisa menguras uang di anjungan tunai mandiri (ATM). “Kalau beruntung ada uangnya bisa diambil juga, tapi kalau enggak ada tak masalah,” timpal Anto.
Selalu menjalankan aksinya bertiga, sindikat mereka beraksi cukup rapi. “Setelah berkeliling, atau mengambil uang dan perhiasan, ya kami langsung pergi,” terangnya.
Polisi berhasil menggulung sindikat penipuan yang melibatkan tiga orang, satu di antaranya perempuan.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan