Dulu Tukang Urut, tapi Sekarang? Tertangkap Basah

Dulu Tukang Urut, tapi Sekarang? Tertangkap Basah
Sudah dibawa ke kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BONTANG - Aparat dari Polsek Bontang Utara, Kaltim, menangkap pria tua, inisial AT, 57. Dia tertangkap basah menjual kupon toto gelap (gelap). Sebelumnya AT sudah dua kali dipenjara.

Kapolsek Bontang Utara Iptu Eko Wahyono mengatakan, lokasi tempat AT berjualan dekat dengan masjid. Sehingga menambah keresahan warga sekitar. Setelah menerima laporan, petugas menuju lokasi di Jalan MH Thamrin, Sabtu (27/10) sekira pukul 13.30.

Di rumah tersebut, terdapat satu orang yang sedang memegang ponsel. Saat dimintai keterangan, ternyata ponsel yang digunakannya untuk mengirim nomor togel. “Ponsel dan tersangka AT pun kami amankan ke Polsek, serta uang Rp 1.089.000,” ujar Eko.

AT mengaku dirinya baru satu setengah bulan menjual togel di Jalan MH Thamrin. Dia beralasan terhimpit kebutuhan ekonomi. Pekerjaannya sebagai tukang urut mulai sepi pelanggan.

“Saya mengaku perbuatan saya ini salah, dan menyesal sekali,” kata AT, yang mengaku sang istri tak mengetahui jika dirinya ditahan

Dari data kepolisian, AT baru bebas dari penjara Juni lalu. Selama 6 bulan dirinya menjalani hukuman karena kasus yang sama. Jauh sebelum itu, dia juga pernah berada di balik terali besi. Juga karena jualan togel.

Atas perbuatannya, AT diduga melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (mga)

 


AT, usia sudah 57 tahun, ditangkap polisi karena menjadi penjual togel, sebelumnya sudah dua kali masuk penjara.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News