Dulu Tukang Urut, tapi Sekarang? Tertangkap Basah
jpnn.com, BONTANG - Aparat dari Polsek Bontang Utara, Kaltim, menangkap pria tua, inisial AT, 57. Dia tertangkap basah menjual kupon toto gelap (gelap). Sebelumnya AT sudah dua kali dipenjara.
Kapolsek Bontang Utara Iptu Eko Wahyono mengatakan, lokasi tempat AT berjualan dekat dengan masjid. Sehingga menambah keresahan warga sekitar. Setelah menerima laporan, petugas menuju lokasi di Jalan MH Thamrin, Sabtu (27/10) sekira pukul 13.30.
Di rumah tersebut, terdapat satu orang yang sedang memegang ponsel. Saat dimintai keterangan, ternyata ponsel yang digunakannya untuk mengirim nomor togel. “Ponsel dan tersangka AT pun kami amankan ke Polsek, serta uang Rp 1.089.000,” ujar Eko.
AT mengaku dirinya baru satu setengah bulan menjual togel di Jalan MH Thamrin. Dia beralasan terhimpit kebutuhan ekonomi. Pekerjaannya sebagai tukang urut mulai sepi pelanggan.
“Saya mengaku perbuatan saya ini salah, dan menyesal sekali,” kata AT, yang mengaku sang istri tak mengetahui jika dirinya ditahan
Dari data kepolisian, AT baru bebas dari penjara Juni lalu. Selama 6 bulan dirinya menjalani hukuman karena kasus yang sama. Jauh sebelum itu, dia juga pernah berada di balik terali besi. Juga karena jualan togel.
Atas perbuatannya, AT diduga melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (mga)
AT, usia sudah 57 tahun, ditangkap polisi karena menjadi penjual togel, sebelumnya sudah dua kali masuk penjara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati