Dumai Ancam Tutup Pelabuhan

Dumai Ancam Tutup Pelabuhan
Dumai Ancam Tutup Pelabuhan
JAKARTA - Sekitar 19 orang delegasi dari Dumai yang dipimpin Wakil Walikota (Wawako) Dumai Sunaryo mengadu ke Komisi VI DPR RI menyusul akan diberlakukannya Permendag No 44 Tahun 2008 yang dinilai sangat merugikan masyarakat Dumai dan Riau pada umumnya.

Mereka langsung diterima Ketua Komisi VI DPR Totok Daryanto (FPAN) bersama Wakil Ketua Anwar Sanusi (FPPP) dan sejumlah anggota Komisi VI lainnya di ruang Komisi VI DPR, Nusantara I, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (4/12). Beberapa anggota DPR asal pemilihan Riau seperti Muspihin Dahlan, Muhammad Tonas dan Azlaini Agus juga nampak mendampingi delegasi dari Dumai.

Delegasi dari Dumai menolak diberlakukannya Permendag No 44 Tahun 2008 karena dengan diberlakukannya Permendag tersebut, Pelabuhan Dumai yang selama ini menjadi pintu masuk barang-barang dari Malaysia dan Singapura akan ditutup. Sebab, pelabuhan Dumai tidak masuk 5 pelabuhan yang diperbolehkan bagi barang-barang impor. Pelabuhan yang diperbolehkan menjadi pintu masuk bagi barang-barang impor hanya terbatas di 5 pelabuhan, yakni Tanjung Priok (Jakarta), Belawan (Sumatera Utara), Tanjung Perak (Jawa Timur), Tanjung Mas (Semarang) dan Pelabuhan Soekarno-Hatta (Ujung Pandang).

Menurut Wawako Dumai Sunaryo, dengan ditutupnya Pelabuhan Dumai bagi barang-barang impor, maka dipastikan akan sangat merugikan masyarakat Dumai dan Riau pada umumnya, karena memang selama ini masyarakat Dumai dan Riau sudah terbiasa dengan barang-barang dari Malaysia dan Singapura. “Dumai itu berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura dan kalau menggunakan feri hanya sekitar 1,5 jam sudah sampai di Malaysia,” jelasnya.

JAKARTA - Sekitar 19 orang delegasi dari Dumai yang dipimpin Wakil Walikota (Wawako) Dumai Sunaryo mengadu ke Komisi VI DPR RI menyusul akan diberlakukannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News