Dunia Adili Perekrut Serdadu Anak
Rabu, 28 Januari 2009 – 01:24 WIB
DEN HAAG – Pemimpin milisi Kongo Thomas Lubanga yang tangannya berlumuran darah serdadu bocah, akhirnya berhadapan dengan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC). Kasus ini merupakan yang pertama disidangkan ICC setelah tertunda tujuh bulan karena hakim dan jaksa mempersoalkan bukti rahasia.
Reuters melansir kemarin (27/1), Jaksa penuntut umum Luis Moreno-Ocampo mendakwa Lubanga atas kejahatannya merekrut belia di bawah usia 15 tahun untuk menjadi tentara di Persatuan Patriot Kongo (UPC), Distrik Ituri. Dia memanfaatkan bocah-bocah itu guna melawan rivalnya, Lendus, dalam perang suku yang berlangsung antara 1998-2003 di Republik Demokratik Kongo.
Pada masa puncak perang, prajurit anak-anak yang dilibatkan itu sampai mencapai 30 ribuan. Akibat kejahatan pria yang ditangkap pada 2006 itu, banyak serdadu bocah yang dikorbankan nyawanya. Mereka yang hidup pun tak kalah menderita. ’’Sebagian serdadu anak itu sekarang terlibat narkoba untuk bertahan hidup. Sebagian lagi menjadi pelacur, anak yatim piatu, dan yang lain tidak punya pekerjaan,’’ ujar Moreno-Ocampo, seperti dikutip BBC.
Untuk membuktikan dakwaannya, JPU berupaya menghadirkan 34 saksi kejahatan Lubanga, antara lain, mantan serdadu bocah dan sejumlah bekas anggota milisi. Ketua tim penasihat hukum Lubanga membantah tuduhan tersebut. ’’Klien kami tidak bersalah,’’ tandasnya.
DEN HAAG – Pemimpin milisi Kongo Thomas Lubanga yang tangannya berlumuran darah serdadu bocah, akhirnya berhadapan dengan Mahkamah Kejahatan
BERITA TERKAIT
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Prabowo Ingin Berguru dari China Cara Mengatasi Kemiskinan
- Inilah Misi Prabowo ke China, Ada soal Pemberantasan Kemiskinan