Dunia Adili Perekrut Serdadu Anak
Rabu, 28 Januari 2009 – 01:24 WIB
DEN HAAG – Pemimpin milisi Kongo Thomas Lubanga yang tangannya berlumuran darah serdadu bocah, akhirnya berhadapan dengan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC). Kasus ini merupakan yang pertama disidangkan ICC setelah tertunda tujuh bulan karena hakim dan jaksa mempersoalkan bukti rahasia.
Reuters melansir kemarin (27/1), Jaksa penuntut umum Luis Moreno-Ocampo mendakwa Lubanga atas kejahatannya merekrut belia di bawah usia 15 tahun untuk menjadi tentara di Persatuan Patriot Kongo (UPC), Distrik Ituri. Dia memanfaatkan bocah-bocah itu guna melawan rivalnya, Lendus, dalam perang suku yang berlangsung antara 1998-2003 di Republik Demokratik Kongo.
Pada masa puncak perang, prajurit anak-anak yang dilibatkan itu sampai mencapai 30 ribuan. Akibat kejahatan pria yang ditangkap pada 2006 itu, banyak serdadu bocah yang dikorbankan nyawanya. Mereka yang hidup pun tak kalah menderita. ’’Sebagian serdadu anak itu sekarang terlibat narkoba untuk bertahan hidup. Sebagian lagi menjadi pelacur, anak yatim piatu, dan yang lain tidak punya pekerjaan,’’ ujar Moreno-Ocampo, seperti dikutip BBC.
Untuk membuktikan dakwaannya, JPU berupaya menghadirkan 34 saksi kejahatan Lubanga, antara lain, mantan serdadu bocah dan sejumlah bekas anggota milisi. Ketua tim penasihat hukum Lubanga membantah tuduhan tersebut. ’’Klien kami tidak bersalah,’’ tandasnya.
DEN HAAG – Pemimpin milisi Kongo Thomas Lubanga yang tangannya berlumuran darah serdadu bocah, akhirnya berhadapan dengan Mahkamah Kejahatan
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan