Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis

Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com

Para mediator, dalam pertemuan di Mesir dan Qatar, berusaha mencapai kesepakatan untuk menghentikan perang selama 14 bulan di Gaza.

Kesepakatan yang diusulkan antara kedua belah pihak akan mencakup pembebasan sandera yang disita dari Israel pada 7 Oktober, serta tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel.

Potensi hukuman mati bagi Luigi Mangione

Terdakwa pembunuh CEO Luigi Mangione telah diterbangkan ke New York untuk menghadapi dakwaan federal baru atas penguntitan dan pembunuhan.

Jika terbukti bersalah, Luigi bisa dihukum mati.

Jaksa federal di Manhattan mendakwa pria berusia 26 tahun itu dengan kejahatan federal berupa pembunuhan dengan menggunakan senjata api, dua dakwaan penguntitan, dan satu dakwaan penggunaan peredam suara senjata ilegal.

Jaksa belum mengatakan apakah mereka akan menjatuhkan hukuman mati.

Luigi setuju untuk melepaskan haknya atas sidang ekstradisi di Pennsylvania, tempat ia ditangkap minggu lalu, dan segera diserahkan kepada sekelompok petugas NYPD yang membawanya ke pesawat kecil menuju wilayah New York.

Puluhan tewas dalam kecelakaan bus Pakistan

Dua kecelakaan bus di Afghanistan tengah menewaskan sedikitnya 52 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, dan melukai 68 lainnya.

Gisèle Pelicot, korban pemerkosaan di Prancis, sebenarnya punya pilihan untuk menjalani persidangan secara rahasia dan identitasnya dirahasiakan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News