Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sahkan Undang-Undang Pernikahan Sejenis

Jika Anda penggemar Argentina pastinya tambah semangat memulai aktivitas setelah tim jagoan melaju ke babak Final Piala Dunia 2022.
Selamat ya!
Informasi tersebut menjadi salah satu berita pilihan kami dalam Dunia Hari Ini, edisi Rabu, 14 Desember 2022, bersama sejumlah informasi lain dari mancanegara.
Kita mulai dari Amerika Serikat.
Undang-Undang Pernikahan Sesama Jenis disahkan
Presiden Amerika Seikat, Joe Biden, menandatangani undang-undang pernikahan bagi pasangan sesama jenis kelamin di hadapan ribuan orang.
Undang-undang baru ini dimaksudkan untuk melindungi pernikahan gay, jika Mahkamah Agung AS membatalkan keputusan Obergefell v Hodges sebelumnya.
"Undang-undang ini dan cinta yang dipertahankannya menyerang kebencian dalam segala bentuknya," kata Presiden Biden di Gedung Putih.
"Dan itulah mengapa undang-undang ini penting bagi setiap orang Amerika."
Bukan cuma Indonesia, Amerika Serikat juga baru saja mengesahkan Undang-undang baru
- Dunia Hari Ini: Jenazah Dua Pendaki Gunung Cartensz di Papua Sudah Dievakuasi
- AS Anggap Tindakan Zelenskyy Mengacaukan Upaya Penyelesaian Konflik
- Berdebat Sengit dengan Trump, Zelenskyy Tinggalkan Gedung Putih Lebih Awal
- Sulitnya Berbaik Sangka kepada Danantara
- Temu Mencoba Masuk Indonesia, Tapi Bukan Itu yang Dikhawatirkan UMKM
- Presiden AS dan PM Inggris Bertemu Untuk Akhiri Perang Ukraina