Dunia Hari Ini: Bawa Masuk Daging Olahan ke Australia Kini Dilarang
Tidak terasa sudah hari Kamis dan tinggal sehari lagi sampai di akhir pekan.
Sejumlah berita-berita utama telah kami rangkum untuk Anda dalam Dunia Hari Ini, edisi 8 September 2022.
Ini alasan Australia larang bawa daging olahan
Mulai Rabu kemarin, Australia melarang membawa produk daging bagi pengunjung dari luar negeri, atau mengirimkan produk daging lewat layanan pos.
Larangan ini diberlakukan kepada warga dari 70 negara, termasuk Indonesia, karena penyakit mulut dan kuku.
"Kenyataannya, dalam masyarakat beragam budaya seperti kita di Australia, ada beberapa komunitas yang mengonsumsi produk olahan sosis, atau abon, dan sejenisnya," kata Murray Watt, Menteri Pertanian Australia.
Dendanya juga tidak tanggung-tanggung, yakni bisa mencapai AU$2.600, atau lebih dari Rp26 juta.
Sidang perdana kasus korupsi Rp104 Triliun
Kalau kemarin kita baca informasi soal para napi koruptor yang bebas bersyarat, hari ini akan digelar sidang perdana untuk Surya Darmadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Bos PT Duta Palma Group ini terjerat dugaan kasus korupsi penyerobotan kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Ingin bawa oleh-oleh rendang atau abon ke Australia? Jangan, karena dendanya bisa lebih dari Rp 26 juta
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan