Dunia Hari Ini: Giliran Istri Mantan PM Malaysia Masuk Penjara

Dunia Hari Ini: Giliran Istri Mantan PM Malaysia Masuk Penjara
Baik Najib Razak dan istrinya Rosmah Mansor sekarang dinyatakan bersalah dan dipenjara di Malaysia karena kasus korupsi dan penyuapan. (Reuters: Erik De Castro, file)

Sebelum menikmati akhir pekan, mari kita ikuti dulu berita-berita utama yang terjadi dalam 24 jam terakhir yang kami rangkum dalam Dunia Hari Ini, edisi Jumat, 2 September 2022, produksi ABC Indonesia.

Istri mantan PM Malaysia dihukum penjara

Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 10 tahun penjara terkait tuduhan penyuapan yang diterimanya.

Rosmah diajukan ke pengadilan dengan tiga tuduhan menerima suap dari sebuah perusahaan, agar perusahaan tersebut mendapat kontrak bernilai lebih dari Rp2,4 triliun.

Keputusan Pengadilan Tinggi Malaysia dikeluarkan hanya beberapa hari setelah Najib mulai menjalankan hukuman penjara 12 tahun karena korupsi.

Sebelumnya Rosmah menyatakan diri tidak bersalah, tapi kemudian tidak memberikan reaksi apa pun di pengadilan saat Hakim Pengadilan Tinggi Zaini Mazlan membacakan keputusan hari Kamis sore.

Chengdu alami 'lockdown'

Pihak berwenang di kota Chengdu, ibu kota provinsi Sichuan, Tiongkok memutuskan untuk memberlakukan 'lockdown' setelah meningkatnya kasus COVID-19.

Sebanyak 21 juta jiwa warganya diperintahkan tidak boleh keluar rumah dan 70 persen penerbangan dari dan ke kota tersebut telah dibatalkan.

Chengdu melaporkan adanya seribu kasus baru, namun belum ada laporan kematian.

Istri mantan perdana menteri Malaysia masuk penjara karena pernah menerima suap jadi salah satu berita utama hari ini

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News