Dunia Hari Ini: Indonesia Punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 21 September 2022 – 22:39 WIB

Pakar menilai UU perlindungan data pribadi tetap berisiko memiliki pasal karet dan multi-tafsir dalam penerapannya. (Foto: Kompas, Kristianto Purnomo)
Ribuan orang tewas saat gempa 19 September 1985, sementara 350 orang lebih tewas saat gempa 19 September 2017.
Sejumlah warga Meksiko menganggap 19 September sebuah 'kutukan' karena di tanggal ini lagi-lagi terjadi gempa, seperti terjadi di tahun 1985 dan 2017
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kampanye Pemilu di Australia: Jarang Ada Spanduk, Lebih Menjual Kebijakan
- Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Australia Akhir Tahun Ini
- Dunia Hari Ini: Tiongkok Akan 'Melawan' Tarif yang Diberlakukan Trump
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- Realitas Utang
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya