Dunia Hari Ini: Kata Homoseksualitas Dilarang di Irak, Pelanggar Bisa Dipidana

Anda sedang membaca rangkuman berita-berita yang terjadi dalam 24 jam terakhir, supaya bisa mengikuti perkembangan dunia dengan mudah.Inilah Dunia Hari Ini edisi Rabu, 8 Agustus, yang dimulai dari Irak.
Kata 'homoseksualitas' dilarang di Irak
Irak melarang media menggunakan istilah "homoseksualitas", dan sebagai gantinya kata yang digunakan adalah "penyimpangan seksual".
Komisi Komunikasi dan Media Irak juga melarang penggunaan kata "gender."
Mereka mengatakan larangan tersebut berlaku untuk semua perusahaan media dan media sosial yang beroperasi di Irak.
Warga homoseksual tidak secara gamblang dianggap melanggar hukum di Irak, tapi klausul moralitas yang didefinisikan secara longgar dalam hukum pidana digunakan untuk menargetkan anggota komunitas LGBTQ+.
Juru bicara pemerintah setempat mengatakan hukuman karena melanggar aturan belum ditetapkan, tetapi bisa dikenakan denda.
Pemakaman penyanyi Sinead O'Connor
Penggemar Sinead O'Connor di Irlandia menghadiri pemakamannya di Irlandia untuk mengucapkan selamat tinggal terakhir kalinya.
Sebuah van yang dilengkapi speaker memainkan lagu 'Natural Mystic' yang dipopulerkan Bob Marley, pemusik favorit Sinead.
Kami sudah merangkum sejumlah kejadian yang terjadi dalam 24 jam terakhir, diantaranya pemerintah Irak melarang penggunaan kata
- Dunia Hari Ini: Jenazah Dua Pendaki Gunung Cartensz di Papua Sudah Dievakuasi
- Sulitnya Berbaik Sangka kepada Danantara
- Temu Mencoba Masuk Indonesia, Tapi Bukan Itu yang Dikhawatirkan UMKM
- Presiden AS dan PM Inggris Bertemu Untuk Akhiri Perang Ukraina
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia