Dunia Hari Ini: Kata Homoseksualitas Dilarang di Irak, Pelanggar Bisa Dipidana

Dunia Hari Ini: Kata Homoseksualitas Dilarang di Irak, Pelanggar Bisa Dipidana
Pembakaran bendera komunitas LGBT semakin banyak dilakukan di Irak. (Reuters: Khalid Al-Mousily)

Para penggemar ikut bernyanyi sambil melemparkan bunga ke arah mobil jenazah, sementara empat polisi yang mengendarai sepeda motor tiba di lokasi sebagai tanda permulaan prosesi.

Sinead yang berusia 56 tahun ditemukan meninggal dunia di rumahnya di London pada 26 Juli, polisi belum mengungkap penyebab kematiannya, meski mengatakan kematiannya tidak mencurigakan.

Mantan perdana menteri Pakistan dilarang berpolitik

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, yang sudah dihukum dan dipenjara atas tuduhan korupsi, kini dilarang berpolitik selama lima tahun.

Perintah Komisi Pemilihan Pakistan (ECP), yang dikonfirmasi oleh seorang perwira senior, mengatakan Imran didiskualifikasi karena pengakuannya.

Sesuai keputusan yang ada, daerah pemilihan Imran juga dikosongkan.

Menurut hukum Pakistan, seorang terpidana tidak dapat mencalonkan diri untuk jabatan publik mana pun sesuai jangka waktu yang ditentukan.

Rapper Amerika dipenjara 10 tahun

Rapper Tory Lanez dijatuhi hukuman dipenjara selama 10 tahun karena menembak kaki bintang hip-hop Megan Thee Stallion pada tahun 2020 dan dua tindakan pidana lainnya.

Megan mengatakan Tory menembak bagian belakang kakinya ketika berjalan meninggalkan mobil SUV yang mereka tumpangi pada Juli 2020.

Kami sudah merangkum sejumlah kejadian yang terjadi dalam 24 jam terakhir, diantaranya pemerintah Irak melarang penggunaan kata

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News