Dunia Hari Ini: Keracunan Makanan Massal di Kantor TikTok Singapura
Kamis, 01 Agustus 2024 – 22:39 WIB
Putusan atas gugatan orangtua korban gagal ginjal
Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan perkara yang dilayangkan oleh para orangtua korban gagaj ginjal akut pada anak, melalui sidang daring.
Sidang gugatan warga sudah berlangsung sejak awal tahun 2023 setelah para orangtua resmi mengajukan gugatan pada Desember 2022.
Komnas HAM yang berlaku sebagai amicus curiae dalam sidang kasus ini mengatakan terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus gagal ginjal akut, yang menyebabkan lebih dari 200 anak meninggal dunia usai mengonsumsi obat sirop beracun.
Para penggugat menuntut kompensasi sebesar Rp3 miliar untuk setiap anak yang meninggal dan sekitar Rp2 miliar untuk setiap anak yang sakit.
Kementerian Kesehatan dan Badan Pangan Singapura mengatakan dari 130 orang yang jatuh sakit, 17 orang masih dirawat di rumah sakit karena kondisi gastroentritis dengan keadaan stabil
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Siswa Pendidikan Dokter Spesialis Dianggap 'Rentan' Dengan Ancaman Perundungan dan Senioritas
- Di Balik Gelombang Pembangunan Masif di Bali
- Dunia Hari Ini: Lagi-Lagi Donald Trump Jadi Sasaran Percobaan Pembunuhan?
- Sepatu Buatan Indonesia Incar Peluang di Pameran Perlengkapan Militer di Australia
- Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Komuter Akan Masuk Daftar Hitam dan Dilarang
- Dunia Hari Ini: Staf PBB Ikut Jadi Korban Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza