Dunia Hari Ini: Loloskan Gibran Sebagai Cawapres, Ketua KPU Divonis Melanggar Kode Etik
Selasa, 06 Februari 2024 – 23:57 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari (tengah) dianggap melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. (Reuters: Willy Kurniawan)
Video yang diunggah di media sosial menunjukkan polisi mengawal Pembunuh Mike, tangannya diborgol ke belakang di Crypto.com Arena di Los Angeles.
The Hollywood Reporter melaporkan Killer Mike ditahan atas tuduhan pelanggaran ringan yang tidak terkait dengan Grammy Awards.
Sebelumnya pada hari itu, Killer Mike dan kolaboratornya memenangkan Grammy untuk lagu rap terbaik dan penampilan rap terbaik untuk "Scientists & Engineers," dan album rap terbaik untuk "Michael."
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Capres dan cawapres menanggapi tuduhan pelanggaran kode etik Ketua KPU, menyebutnya
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan