Dunia Hari Ini: Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari Terbukti Melakukan Tindakan Asusila

Dunia Hari Ini: Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari Terbukti Melakukan Tindakan Asusila
Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asyari terbukti melakukan tindakan asusila. (ANTARA: Indrianto Eko Suwarso)

Dunia Hari Ini kembali menyajikan rangkuman sejumlah laporan dunia selama 24 jam terakhir.

Untuk edisi Kamis, 4 Juli 2024, kami awali dengan berita utama dari Indonesia.

Mantan Ketua KPU diberhentikan

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum atas dugaan pelecehan seksual.

Lembaga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sudah mengabulkan pengaduan tuduhan tindakan pelecehan dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.

"Teradu merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada awalnya, Pengadu terus menolak, namun Teradu tetap memaksa Pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi," kata anggota majelis sidang DKPP membacakan putusan, Rabu kemarin.

Pengadu berinisial CAT adalah seorang anggota panitia pemilu di Den Haag, yang didampingi lima kuasa hukum dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

"Saya akan menyesal jika saya tidak mengambil langkah apa pun dan terus teringat akan rasa tidak berdaya yang saya alami," kata CAT dikutip Tempo.

Ratusan warga India meninggal

Sebanyak 250.000 orang menghadiri acara keagamaan Hindu di India utara yang seharusnya hanya boleh dihadiri 80.000 orang.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari resmi diberhentikan dari jabatannya, setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap penyintas berinisial CAT

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News