Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
Anda kembali membaca rangkuman Dunia Hari Ini edisi Selasa, 26 November 2024.
Kita awali dengan berita soal Donald Trump.
Tuduhan pidana Trump dibatalkan
Para jaksa di Amerika Serikat membatalkan dua kasus pidana terhadap presiden terpilih Amerika Donald Trump.
Di hadapan pengadilan di Washington DC dan Florida, jaksa spesial Jack Smith menghentikankasus yang menuduh Trump diduga terlibat campur tangan dalam pilpres, serta melakukan kesalahan dalam memperlakukan dokumen rahasia.
Dalam mosi yang diajukan di Washington, ia mengutip kebijakan lama Departemen Kehakiman (DOJ) untuk tidak mengadili presiden yang sedang menjabat.
"Posisi pemerintah mengenai manfaat penuntutan terdakwa tidak berubah," bunyi mosi tersebut.
"Namun, situasinya telah berubah."
Kesepakatan gencatan senjata di Timur Tengah
Gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah di Lebanon bisa terlaksana dalam beberapa hari, setelah ada sejumlah laporan yang mengatakan kesepakatan untuk gencatan senjata hampir selesai.
Jaksa Amerika Serikat Jack Smith mengatakan kepada pengadilan di Washington DC dan Florida jika ia menghentikan kasus-kasus hukum yang menuduh Donald Trump terlibat dalam campur tangan pilpres, serta kesalahan dalam memperlakukan dokumen rahasia
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis