Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum

Anda kembali membaca rangkuman Dunia Hari Ini edisi Selasa, 26 November 2024.
Kita awali dengan berita soal Donald Trump.
Tuduhan pidana Trump dibatalkan
Para jaksa di Amerika Serikat membatalkan dua kasus pidana terhadap presiden terpilih Amerika Donald Trump.
Di hadapan pengadilan di Washington DC dan Florida, jaksa spesial Jack Smith menghentikankasus yang menuduh Trump diduga terlibat campur tangan dalam pilpres, serta melakukan kesalahan dalam memperlakukan dokumen rahasia.
Dalam mosi yang diajukan di Washington, ia mengutip kebijakan lama Departemen Kehakiman (DOJ) untuk tidak mengadili presiden yang sedang menjabat.
"Posisi pemerintah mengenai manfaat penuntutan terdakwa tidak berubah," bunyi mosi tersebut.
"Namun, situasinya telah berubah."
Kesepakatan gencatan senjata di Timur Tengah
Gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah di Lebanon bisa terlaksana dalam beberapa hari, setelah ada sejumlah laporan yang mengatakan kesepakatan untuk gencatan senjata hampir selesai.
Jaksa Amerika Serikat Jack Smith mengatakan kepada pengadilan di Washington DC dan Florida jika ia menghentikan kasus-kasus hukum yang menuduh Donald Trump terlibat dalam campur tangan pilpres, serta kesalahan dalam memperlakukan dokumen rahasia
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor