Dunia Hari Ini: Najib Dipenjara di Malaysia, Salju di Australia
Merasa tertinggal dengan apa yang terjadi di dunia selama 24 jam terakhir? Tenang, ABC Indonesia akan merangkum kejadian-kejadian besar dari sejumlah negara dan menjadi tajuk utama hari ini, Rabu, 24 Agustus 2022.
Mantan PM Malaysia pertama yang dipenjara
Selasa malam kemarin, Mahkamah Agung Malaysia menolak banding terakhir yang diajukan Najib Razak terkait korupsi 1MDB.
Artinya, ia harus harus menjalankan hukuman penjara 12 tahun dengan segera dan menjadi mantan perdana menteri pertama di Malaysia yang dipenjara.
"Ini adalah kasus sederhana dan jelas mengenai penyalahgunaan kekuasaan, tindakan kriminal pelanggaran kepercayaan dan pencucian uang," kata Ketua Mahkamah Agung Maimun Tuan Mat.
Kasus ini berasal dari dana pembangunan 1MDB yang dibentuk Najib tidak lama setelah jadi perdana menteri Malaysia di tahun 2009. Ia dituduh telah menerima dana 42 juta ringgit, atau hampir Rp140 miliar, dari SRC International, sebelumnya unit bagian dari 1Malaysia Development Bhd (1MDB), ke akun pribadinya.
Perusahaan Australia dituduh lakukan kerja paksa
Tiga belas pekerja pabrik di Bangladesh mengajukan gugatan terhadap Ansell Group, sebuah perusahaan besar di Australia.
Mereka menuduh Ansell Group dan Kimberly-Clark, perusahaan asal Amerika "secara sadar mengambil untung" dengan melakukan kontak dengan pabrik tempat mereka bekerja, yang dimiliki perusahaan asal Malaysia bernama Brightway.
Salah satu pekerja di pabrik sarung tangan itu adalah Shuvo, yang pernah mengalami kekerasan saat bekerja.
Merasa tertinggal dengan apa yang terjadi di dunia selama 24 jam terakhir? Tenang, kami akan merangkum kejadian-kejadian besar dari sejumlah negara dan menjadi tajuk utama hari ini
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan