Dunia Hari Ini: Pria Australia Diancam 12 Tahun Penjara di Bali

Dunia Hari Ini kembali dengan rangkuman berita-berita utama dari sejumlah negara dalam 24 jam terakhir.
Edisi Jumat, 14 Juni 2023, kita awali dari Indonesia.
Pria Australia di Bali terancam penjara 12 tahun
Pria Australia Troy Andrew Smith terancam hukuman 12 tahun penjara jika terbukti bersalah memiliki metamfetamin, menurut keputusan sidang yang dilaksanakan kemarin.
Polda Bali mengatakan Troy ditangkap April lalu setelah polisi menggerebek hotelnya di dekat pantai Kuta.
Polisi menyita 3,15 gram metamfetamin kristal dari kamarnya.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi bahwa Troy menerima paket mencurigakan berisi pasta gigi melalui pos dari Australia.
Penerbangan langsung Bali-Canberra
Batik Air membuka jalur penerbangan langsung antara Bali dengan Canberra mulai hari ini.
Maskapai penerbangan asal Malaysia, yang sebelumnya dikenal sebagai Malindo Air tersebut, akan mengoperasikan layanan 737-800 tiga kali seminggu.
Pria Australia terancam hukuman 12 tahun penjara jika terbukti bersalah memiliki narkoba di Bali
- Dunia Hari Ini: Jenazah Dua Pendaki Gunung Cartensz di Papua Sudah Dievakuasi
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Pemkab Jembrana Merger Dinas untuk Efisiensi Anggaran Maupun Kinerja
- Sulitnya Berbaik Sangka kepada Danantara
- Temu Mencoba Masuk Indonesia, Tapi Bukan Itu yang Dikhawatirkan UMKM
- Presiden AS dan PM Inggris Bertemu Untuk Akhiri Perang Ukraina