Dunia Hari Ini: Pria Australia Diancam 12 Tahun Penjara di Bali

Dunia Hari Ini kembali dengan rangkuman berita-berita utama dari sejumlah negara dalam 24 jam terakhir.
Edisi Jumat, 14 Juni 2023, kita awali dari Indonesia.
Pria Australia di Bali terancam penjara 12 tahun
Pria Australia Troy Andrew Smith terancam hukuman 12 tahun penjara jika terbukti bersalah memiliki metamfetamin, menurut keputusan sidang yang dilaksanakan kemarin.
Polda Bali mengatakan Troy ditangkap April lalu setelah polisi menggerebek hotelnya di dekat pantai Kuta.
Polisi menyita 3,15 gram metamfetamin kristal dari kamarnya.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi bahwa Troy menerima paket mencurigakan berisi pasta gigi melalui pos dari Australia.
Penerbangan langsung Bali-Canberra
Batik Air membuka jalur penerbangan langsung antara Bali dengan Canberra mulai hari ini.
Maskapai penerbangan asal Malaysia, yang sebelumnya dikenal sebagai Malindo Air tersebut, akan mengoperasikan layanan 737-800 tiga kali seminggu.
Pria Australia terancam hukuman 12 tahun penjara jika terbukti bersalah memiliki narkoba di Bali
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali
- Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas Setelah Kereta di Pakistan Dibajak
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
- Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
- Dunia Hari Ini: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara
- 'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM