Dunia Hari Ini: Sepuluh Napi Koruptor Indonesia Bebas Bersyarat dalam Sehari

Selamat hari Rabu!
Ada begitu banyak hal yang terjadi saat Anda sibuk beraktivitas atau terlelap tadi malam. Supaya Anda tidak ketinggalan informasi, ABC Indonesia merangkum berita-berita utama yang terjadi dalam 24 jam terakhir dalam Dunia Hari Ini, edisi Rabu, 7 September 2022.
Sepuluh napi koruptor Indonesia bebas
Sepuluh narapidana kasus korupsi bebas dari Lapas Sukamiskin dan Lapas Wanita dan Anak Tangerang, Rabu kemarin.
Tiga dari enam napi koruptor yang bebas dari Lapas Sukamiskin adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, mantan ubernur Jambi, Zumi Zola, dan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.
Sementara napi koruptor yang bebas dari Lapas Wanita Tangerang di antaranya adalah mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Kesepuluh napi tersebut dinyatakan bebas bersyarat dan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung dan Serang sampai selesai masa waktunya.
"Aturannya sampai masa itu tidak boleh ada tindak pidana apa pun atau pelanggaran umum atau khusus. Kalau terjadi, program hak pembebasan bersyarat akan dicabut dan menjalani sisa pidana dalam lapas," kata Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti.
Masyarakat Kanada diminta waspada
Polisi Kanada mengatakan keberadaan tersangka kasus penusukan yang buron, Myles Sanderson, belum dikehatui dan meminta masyarakat untuk tetap waspada.
Kemarin, ada 10 napi koruptor yang bebas bersyarat, termasuk di antaranya mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Jaksa Pinangki
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya