Dunia Hari Ini: Setahun Penjara untuk Terdakwa Kasus Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Orang

Hari Jumat, sebagian menyambutnya dengan semangat untuk 'have fun' di akhir pekan, ada juga yang lebih ingin bersantai. Anda tipe yang mana?Sebelum menikmati akhir pekan, kami sudah siapkan rangkuman dari peristiwa yang terjadi dalam 24 jam terakhir di berbagai penjuru dunia.
Inilah Dunia Hari Ini, edisi Jumat, 10 Maret, yang kita awali dari Indonesia.
Hukuman penjara bagi terdakwa kasus Kanjuruhan
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara satu setengah tahun kepada Abdul Haris, terdakwa kasus stadion Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang.
Hakim juga menyatakan petugas keamanan Suko Sutrisno bersalah atas kelalaiannya dengan hukuman penjara selama satu tahun.
Keduanya bekerja untuk Arema FC dan telah dilarang dari kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola seumur hidup oleh PSSI.
Tuduhan terhadap Gereja Hillsong
Anggota parlemen independen di Australia, Andrew Wilkie, menggunakan hak istimewa parlementernya untuk menuduh gereja Hillsong melanggar undang-undang keuangan di Australia terkait dengan "penipuan, pencucian uang, dan penggelapan pajak".
Andrew mengklaim puluhan ribu catatan keuangan dan dokumen yang bocor, termasuk laporan kartu kredit, rincian hadiah, serta penggunaan jet pribadi, telah menunjukkan adanya penyalahgunaan dana gereja dan pengeluaran yang berlebihan.
Asisten Menteri Urusan Amal di Australia, Andrew Leigh mengatakan kepada ABC jika ia mengetahui Komisi Amal dan Nirlaba Australia (ACNC) akan "meninjau" tuduhan dan dokumen yang diajukan oleh Andrew.
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara satu setengah tahun kepada Abdul Haris, terdakwa kasus stadion Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?
- Kampanye Pemilu di Australia: Jarang Ada Spanduk, Lebih Menjual Kebijakan