Dunia Hari Ini: UGM Menilai Jokowi Menyimpang Dari Prinsip dan Moral Demokrasi

Rusia dianggap melanggar perjanjian anti-terorisme PBB
Para hakim di pengadilan tinggi PBB memutuskan Rusia sudah melanggar unsur-unsur perjanjian anti-terorisme PBB.
Namun mereka menolak mengambil keputusan atas tuduhan yang diajukan Ukraina, yakni Rusia bertanggung jawab atas penembakan jatuh Malaysia Airlines penerbangan MH17 di Ukraina timur pada tahun 2014.
Dalam putusan yang sama, hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) menemukan Rusia telah melanggar perjanjian anti-diskriminasi karena gagal mendukung pendidikan bahasa Ukraina di Krimea pada tahun 2014.
Perwakilan Ukraina Anton Korynevych menekankan keputusan tersebut penting bagi Ukraina, karena disebutkan Rusia melanggar hukum internasional.
"Ini adalah pertama kalinya Rusia secara resmi dan sah disebut sebagai pelanggar hukum internasional," katanya kepada wartawan setelah putusan tersebut.
Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan petisi untuk mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap sudah keluar jalur demokrasi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- 'Jangan Takut': Konsolidasi Masyarakat Sipil Setelah Teror pada Tempo