Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati

Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati

Jaminan bagi mantan perdana menteri Pakistan

Pengadilan di Pakistan memberikan 'bail' atau jaminan kepada mantan Perdana Menteri Imran Khan yang dipenjara akibat tuduhan penjualan hadiah negara secara ilegal.

Politisi yang kini berusia 72 tahun tersebut mendekam di penjara sejak Agustus tahun lalu.

Tetapi masih belum jelas apakah ia akan dibebaskan mengingat Imran masih menghadapi kasus-kasus lain.

Salah satu pengacara Pakistan Tehreek-i-Insaf (PTI), Salman Safdar, mengatakan "jika perintah resmi diterima hari ini, keluarga dan pendukungnya akan menghubungi pihak berwenang untuk pembebasannya."

Ia juga mengatakan jika sepengatahuannya Imran sudah diberikan jaminan untuk dibebaskan dalam semua kasus yang dihadapinya.


Perempuan yang dijuluki 'Am Cyanide' dijatuhi hukuman mati setelah dituduh membunuh 14 orang


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News