Dunia Internasional Hanya Atur Dua Bentuk Ormas
Rabu, 17 Oktober 2012 – 21:01 WIB
Meski demikian Ronald tetap memuji sikap Pansus RUU Ormas. “Karena tidak seperti penyiapan ataupun pembahasan RUU oleh alat kelengkapan DPR lain, Pansus RUU Ormas memilih untuk tidak melakukan kegiatan studi banding ke luar negeri. Jadi ini baik sekali dan patut di contoh, karena tidak semua RUU harus memprogramkan studi banding, apalagi dengan cara bepergian mengunjungi sejumlah negara,”katanya.
Apalagi dalam website 'The International Center for Not-for-Profit Law' mendokumentasikan berbagai informasi, legal issues, hingga regulasi lebih dari 40 negara yangterkait “NGO Law”. “Itu bisa dilihat dalam www.icnl.org/research/monitor/index.html,” pungkasnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ternyata hanya dua bentuk organisasi masyarakat yang dikenal luas dunia internasional, yaitu yayasan dan perkumpulan. Sementara model maupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi