Dunia Internasional Hanya Atur Dua Bentuk Ormas
Rabu, 17 Oktober 2012 – 21:01 WIB

Dunia Internasional Hanya Atur Dua Bentuk Ormas
Meski demikian Ronald tetap memuji sikap Pansus RUU Ormas. “Karena tidak seperti penyiapan ataupun pembahasan RUU oleh alat kelengkapan DPR lain, Pansus RUU Ormas memilih untuk tidak melakukan kegiatan studi banding ke luar negeri. Jadi ini baik sekali dan patut di contoh, karena tidak semua RUU harus memprogramkan studi banding, apalagi dengan cara bepergian mengunjungi sejumlah negara,”katanya.
Apalagi dalam website 'The International Center for Not-for-Profit Law' mendokumentasikan berbagai informasi, legal issues, hingga regulasi lebih dari 40 negara yangterkait “NGO Law”. “Itu bisa dilihat dalam www.icnl.org/research/monitor/index.html,” pungkasnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ternyata hanya dua bentuk organisasi masyarakat yang dikenal luas dunia internasional, yaitu yayasan dan perkumpulan. Sementara model maupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin