Dunia Usaha Butuh Kepastian Soal Insentif Pajak Super
Namun, pemerintah juga perlu memperhatikan kebutuhan dunia usaha. Salah satu kendala yang dialami adalah investasi barang modal seperti mesin-mesin pabrik yang harus mengikuti perkembangan zaman.
Dunia pendidikan sering tidak sejalan dengan perkembangan itu. Contohnya, perusahaan sering menerima tenaga kerja vokasi yang menguasai mesin keluaran lama, bahkan mesin keluaran puluhan tahun lalu.
Akibatnya, perusahaan harus mengeluarkan biaya ekstra untuk memberikan pelatihan kepada karyawannya agar menguasai mesin-mesin keluaran terbaru.
’’Untuk mengajari karyawan, itu kan kita investasi lagi dan itu mahal. Belum lagi nanti kebijakan pemerintah berubah-ubah,’’ keluhnya.
Di sisi lain, pemerintah perlu memperluas dan memperjelas sektor mana saja yang layak mendapat insentif fiskal.
Hal itu harus dipikir jangka panjang dengan mempertimbangkan sektor apa yang menjadi tumpuan pemerintah ke depan untuk mendorong pertumbuhan.
’’Salah satu hal yang paling tidak enak bagi pengusaha itu kan ketidakpastian,’’ timpal ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama siap menampung usul tersebut.
Keputusan pemerintah meluncurkan insentif pajak super alias super deductible tax mendapat sambutan hangat dari para pengusaha.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar