Dunia Usaha Butuh Kepastian Soal Insentif Pajak Super
Kamis, 18 Juli 2019 – 11:19 WIB
’’Sebentar lagi akan keluar PMK (peraturan menteri keuangan) yang akan mengatur kebijakan ini secara detail,’’ ucapnya.
Dia pun berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan investasi dunia usaha di bidang penelitian dan peningkatan kualitas SDM.
Selain itu, juga menurunkan angka pengangguran lulusan SMK yang dalam beberapa tahun terakhir selalu mendominasi tingkat pengangguran terbuka. (rin/c19/oki)
Keputusan pemerintah meluncurkan insentif pajak super alias super deductible tax mendapat sambutan hangat dari para pengusaha.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar