Dunia Usaha Harus Ikut Cegah Kerusakan Perairan Darat
Rabu, 16 Januari 2019 – 18:45 WIB
Kriteria dan Indikator PHPL/SFM perlu diperkuat agar perairan darat betul-betul tetap sehat, baik melalui penambahan butir-butir kriteria dan indikatornya maupun metode penilaian yang lebih bersifat kuantitatif sehingga ada jaminan bahwa pemegang konsesi yang memperoleh sertifikat PHPL/SFM sudah betul-betul melakukan konservasi tanah dan air dengan baik di areal konsesinya.
Seminar sehari ini, terlaksana atas kerjasama Ditjen PDASHL, APHI, dan FSC-Indonesia, yang dihadiri oleh unsur dari KLHK, APHI, SFC-Indonesia, NGO-LSM, pelaku usaha berbasis lahan, serta masyarakat penggerak lingkungan. (adv/jpnn)
KLHK mengingatkan peran penting dunia usaha dalam pengendalian kerusakan perairan darat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024 Atas Komitmen Dalam Pengendalian Perubahan Iklim
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Menteri Siti Sebut RI - Jepang Bekerja Sama Atasi Perubahan Iklim
- Perlu Kerja Sama Banyak Pihak untuk Pembangunan Lingkungan