Duo Bali Nine Daftarkan Uji Materi Grasi ke MK
Kamis, 09 April 2015 – 16:52 WIB

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Foto: ist.
"Kalau yang di UU Grasi itu kewajiban presiden untuk mengajukan kajian secara seksama dalam melakukan keputusan mengenai grasi itu. Ada mekanisme yang jelas, kenapa grasi itu ditolak atau dikabulkan. Kalau ini, tidak ada kajian dulu dan bertentangan dengan UU 1945," tandas Inneke. (flo/jpnn)
JAKARTA - Duo terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan belum putus asa menggunakan segala cara demi membatalkan eksekusi yang akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?