Duo Bali Nine Dipindahkan ke Nusakambangan Besok

jpnn.com - DUA terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dilaporkan akan ditransfer dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, besok, Rabu (4/3) siang.
Dilansir dari The Age, Selasa (3/3), kabar waktu pemindahan dua warga Australia itu didapatkan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Momock Bambang Samiarso.
Momock disebut The Age, mengungkap hal ini setelah pertemuan dengan pihak kepolisian, dan pejabat lainnya.
Dengan mulai beredarnya waktu pemindahan duo Bali Nine ini, kemungkinan pelaksanaan eksekusi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Namun sebelumnya, kabar mengenai kapan dua narapidana yang lebih dari sebulan sudah menyita perhatian dunia ini akan dipindahkan ke Nusakambangan, sempat berubah-ubah. (adk/jpnn)
DUA terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dilaporkan akan ditransfer dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi