Duo Bali Nine Dipindahkan ke Nusakambangan Besok
jpnn.com - DUA terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dilaporkan akan ditransfer dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, besok, Rabu (4/3) siang.
Dilansir dari The Age, Selasa (3/3), kabar waktu pemindahan dua warga Australia itu didapatkan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Momock Bambang Samiarso.
Momock disebut The Age, mengungkap hal ini setelah pertemuan dengan pihak kepolisian, dan pejabat lainnya.
Dengan mulai beredarnya waktu pemindahan duo Bali Nine ini, kemungkinan pelaksanaan eksekusi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Namun sebelumnya, kabar mengenai kapan dua narapidana yang lebih dari sebulan sudah menyita perhatian dunia ini akan dipindahkan ke Nusakambangan, sempat berubah-ubah. (adk/jpnn)
DUA terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dilaporkan akan ditransfer dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP