Duo Obor Rakyat Digarap Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Dua tersangka terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Pers, yakni Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulisnya, Darmawan Sepriyossa, diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (10/7).
Kali ini, keduanya akan digarap dalam kapasitas sebagai tersangka, setelah Bareskrim menaikkan status mereka sejak Kamis 3 Juli 2014.
Sebelumnya, keduanya tak memenuhi panggilan Bareskrim untuk digarap sebagai tersangka pada Senin 7 Juli 2014 dengan alasan sibuk bekerja.
Setyardi tiba di Bareskrim sekira pukul 10.10. Sedangkan Darmawan, tiba sekitar pukul 11.30.
Tersangka Darmawan menjelaskan, tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan hari ini. "Tidak ada persiapan khusus," kata Darmawan di Mabes Polri, Kamis (10/7).
Darmawan pun ogah memberikan keterangan lebih lanjut. Ia berjanji usai pemeriksaan akan menyampaikan keterangan kepada media. "Nanti dulu ya selesai pemeriksaan," ungkap Darmawan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua tersangka terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Pers, yakni Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulisnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun