Duo Obor Rakyat Digarap Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Dua tersangka terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Pers, yakni Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulisnya, Darmawan Sepriyossa, diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (10/7).
Kali ini, keduanya akan digarap dalam kapasitas sebagai tersangka, setelah Bareskrim menaikkan status mereka sejak Kamis 3 Juli 2014.
Sebelumnya, keduanya tak memenuhi panggilan Bareskrim untuk digarap sebagai tersangka pada Senin 7 Juli 2014 dengan alasan sibuk bekerja.
Setyardi tiba di Bareskrim sekira pukul 10.10. Sedangkan Darmawan, tiba sekitar pukul 11.30.
Tersangka Darmawan menjelaskan, tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan hari ini. "Tidak ada persiapan khusus," kata Darmawan di Mabes Polri, Kamis (10/7).
Darmawan pun ogah memberikan keterangan lebih lanjut. Ia berjanji usai pemeriksaan akan menyampaikan keterangan kepada media. "Nanti dulu ya selesai pemeriksaan," ungkap Darmawan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua tersangka terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Pers, yakni Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulisnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan