Duo Taipan Bersaudara Dongkrak Uang Tebusan Tax Amnesty
Jumat, 16 September 2016 – 00:23 WIB
Usai dua pengusaha bersaudara ini mengikuti program tax amnesty, raupan uang tebusan pajak tembus Rp 11,0 triliun atau 6,6 persen dari target Rp 165 triliun. Uang tebusan itu berasal dari 58.634 wajib pajak dengan nilai harta tambahan dilaporkan mencapai Rp 471 triliun. (far/jos/jpnn)
JAKARTA – Duo bersaudara Garibaldi Thohir dan Erick Thohir terbebas dari sanksi pidana perpajakan setelah mengungkap kekayaan tersembunyi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%