Dusun Camar Bulan Dicaplok Malaysia, Gubernur Kalbar Meradang
Jumat, 30 September 2011 – 10:33 WIB
PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengaku terkejut mendengar informasi yang menyebutkan masuknya Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, seluas 1.499 hektare ke dalam wilayah administratif Pemerintah Diraja Malaysia. “Kita sudah tahu bahwa karakter Dusun Camar Bulan itu datar. Tidak ada gunung atau pegunungan Juga tidak ada sungai di sana. Sehingga sangat tidak memenuhi syarat sebagai watershead. Lalu kenapa wilayah itu harus masuk ke peta Malaysia,” tegas Cornelis.
Ia pun lantas menegaskan jika wilayah tersebut masuk wilayah Indonesia yang sah berdasarkan Traktat London tahun 1824. “Sebagai seorang gubernur, tak sejengkal tanah pun akan saya serahkan kepada Pemerintah Malaysia. Tanah itu akan tetap saya pertahankan,” tegas Cornelis di Pontianak.
Baca Juga:
Menurutnya, Traktat London adalah kesepakatan bersama antara Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian wilayah administrasi tanah jajahan kedua negara. Salah satu isi perjanjian itu adalah batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan didasarkan pada watershead. Artinya, pemisahan aliran sungai atau gunung, deretan gunung, batas alam dalam bentuk punggung pegunungan sebagai tanda pemisah.
Baca Juga:
PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengaku terkejut mendengar informasi yang menyebutkan masuknya Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk,
BERITA TERKAIT
- Tuntut Dijadikan PPPK Penuh Waktu, Ribuan Honorer R2 & R3 Kota Kendari Gelar Demonstrasi
- Anak-anak Ceria Menyambut Banjir Semarang, Berenang & Belajar di Rumah
- Soal Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Bandung, Pj Wali Kota Buka Suara
- Bus Milik Pemkab Cianjur Terguling di Cikidang, Belasan Orang Luka
- Tertimbun Tanah Longsor, Seorang Warga di Bima Ditemukan Meninggal Dunia
- Gelar Aksi Damai, Honorer di Mukomuko Tolak Dijadikan PPPK Paruh Waktu