Duterte Larang Polisi dan Tentara Ikut Membasmi Narkoba

Duterte Larang Polisi dan Tentara Ikut Membasmi Narkoba
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto: Reuters

Angka itu menurun jika dibandingkan dengan survei sebelumnya, yaitu 66 persen. Survei lainnya menunjukkan, penduduk meyakini bahwa polisi hanya memburu pelaku narkoba dari golongan rakyat miskin.

Beberapa pihak menilai perintah Duterte itu tidak akan berlaku lama. Sebab, PDEA hanya memiliki armada 190 ribu orang. Sangat mungkin mereka tidak sanggup mengatasi operasi antinarkoba di seluruh Filipina.

Akhir Januari lalu, Duterte juga meminta PNP tak ikut campur dalam operasi antinarkoba dengan alasan membersihkan polisi-polisi yang korup.

Hanya berselang lima pekan, aturan tersebut dicabut. Saat itu, Duterte berkata bahwa pelaku narkoba kembali merajalela setelah polisi ditarik.

Di sisi lain, para pengacara HAM mengajukan petisi ke Mahkamah Agung (MA) kemarin. Mereka meminta MA menghentikan kampanye antinarkoba Duterte.

Sejak operasi itu digulirkan Juli tahun lalu, ada 3.850 terduga penjahat narkoba yang dibunuh polisi dan beberapa lembaga lainnya.

Para pengacara tersebut menilai kampanye antinarkoba Duterte ilegal. Sebab, polisi dibiarkan membunuh siapa saja yang diduga sebagai penjahat narkoba tanpa peradilan lebih dulu dan bukti-bukti yang kuat.

’’Perang terhadap narkoba yang dilakukan pemerintah tidak akan menghentikan peredaran narkoba, kejahatan, dan korupsi,’’ tutur Kepala Free Legal Assistance Group (FLAG) Jose Manuel Diokno.

Tngkat kepuasan publik semakin rendah, Presiden Filipina Rodrigo Duterte ubah strategi memerangi narkoba

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News