Duuh, 54 Pabrik di Bogor Bersiap Gulung Tikar

Duuh, 54 Pabrik di Bogor Bersiap Gulung Tikar
Ilustrasi buruh. Foto: Radar Bekasi

jpnn.com, BOGOR - Iklim perekonomian di Kabupaten Bogor semakin sulit. Puluhan pabrik berbagai sektor kini sekarat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Jabar) mencatat, di Kabupaten Bogor ada 54 pabrik bersiap gulung tikar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Mohammad Ade Afriandi memperkirakan, masalah tersebut berdampak terhadap adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang mencapai 64 ribu orang. Ia memperkirakan, perusahaan bangkrut karena terus naiknya upah pekerja.

Tercatat upah minimum kabupaten/kota (UMK) berdasarkan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2019 untuk Kabupaten Bogor sebesar Rp 3.763.405,88. Sedangkan Kota Bogor adalah Rp 3.842.785,54.

BACA JUGA: Sepanjang 2017 sudah 36 Perusahaan Gulung Tikar di Batam

Tak hanya itu, Kabupaten Subang, Purwakarta, Bandung, Bandung Barat, dan Kota Bandung mengalami masalah yang sama.

“Di Subang terdapat 31 pabrik garmen, 5 pabrik telah tutup awal tahun 2019, meliputi 70 ribu pekerja,” tutur Afriandi, Senin (29/7).

Sepanjang 2015 hingga 2018, kata Afriandi, relokasi dan penutupan perusahaan padat karya tertinggi terjadi di Kabupaten Karawang dan Bekasi.

“Di dua kabupaten (Karawang dan Bekasi, red) saat ini hampir tidak terdapat pabrik garmen dan produk tekstil yang sebenarnya merupakan penyerap tenaga kerja berketerampilan rendah,” katanya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar memperkirakan, perusahaan bangkrut karena terus naiknya upah pekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News