Duuh, Mbak Risqa Asri, Nekat Banget
jpnn.com, BOYOLALI - Risqa Asri Rahmawati, wanita 37 tahun ditangkap petugas Polres Boyolali.
Risqa diduga melakukan penipuan uang berkedok mengajak kerja sama investasi produksi batik.
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond melalui Kanit 1 Satreskrim Ipda F Bayu Raharjo mengatakan, saat ini Risqa sedang diperiksa dan ditahan untuk proses hukum.
"Kasus penipuan ini diawali dari pelaku menjanjikan kerja sama dengan korban Tris Aprilianto, warga Siswodipuran, Boyolali. Pelaku mengaku mempunyai usaha batik mengajak kerja sama dengan korban bagi hasil 60-40 persen," ungkap Bayu, Rabu (28/4).
Pelaku menjanjikan investasi usaha batik dengan sistem 40 persen untuk korban dan 60 persen untuk pelaku.
Pada awalnya usahanya untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan bagi hasil sebagaimana yang telah dijanjikan.
Namun, pelaku pada 15 September 2020 mengirimkan pesan melalui media sosial (medsos) kepada korban meminta modal lagi.
Pelaku berjanji akan mengembalikan modal kerja tersebut pada tanggal 26 September 2020, tetapi setelah itu, pelaku tidak bisa dihubungi lagi.
Risqa Asri Rahmawati harus berurusan dengan polisi. Tris Aprilianto jadi korban janji manis pelaku.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Anggap ASN di Boyolali Tak Netral, Tim Pengawal Demokrasi Somasi Plt BKN
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK