Duuh, Muncul Penolakan Kedatangan Guru Garis Depan
![Duuh, Muncul Penolakan Kedatangan Guru Garis Depan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/09/12/mendikbud-muhadjir-effendy-secara-simbolis-melepas-keberangkatan-5897-guru-garis-depan-ggd-ke-tempat-pengabdian-selasa-129-foto-mesya-mohammadjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pengiriman PNS guru garis depan (GGD) bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di daerah terpencil.
Namun penempatan guru-guru dari luar daerah memicu kecemburuhan. Khususnya dari guru yang bertahun-tahun jadi honorer tanpa kejelasan diangkat jadi PNS.
Suara penolakan diantaranya muncul dari Kabupaten Sintang, salah satu lokasi penempatan GGD 2017. Sejumlah mahasiswa meminta seluruh GGD dipulangkan ke daerah asal.
Sebab program GGD sama sekali tidak mengakomodasi guru-guru putra daerah setempat. Penolakan terhadap pengiriman GGD juga muncul dari Maluku.
Awal September lalu sebanyak 6.296 orang CPNS GGD resmi dilepas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Klausul baru penempatan GGD seluruh guru harus berada di sekolah penempatan minimal sepuluh tahun. Tetapi ternyata ada beberapa peserta CPNS GGD yang mundur di awal tugas.
Diantaranya ada dua orang CPNS GGD 2017 penempatan Kabupaten Kapuas Hulu yang mengundurkan diri. Kabupaten Kapuas Hulu sendiri mendapatkan jatah penempatan GGD 2017 sebanyak 29 orang.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nurzaman menuturkan sejatinya tidak perlu ada gelombang penolakan terkait pengiriman GGD.
Suara penolakan terhadap kedatangan Guru Garis Depan (GGD) di antaranya muncul dari Kabupaten Sintang. Sejumlah mahasiswa meminta seluruh GGD dipulangkan.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK